Dumai, 04 Agustus 2025 – Dalam sambutannya, Ketua PA Dumai menyampaikan bahwa kerja sama yang dijalin dengan tiga universitas merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital dan modernisasi pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

PA Dumai berkomitmen untuk menjadi lembaga peradilan yang terbuka terhadap inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan seperti e-court, e-litigation, dan SI-PERSIK.

Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan penelitian terapan dan pemikiran akademik yang dapat menjadi dasar pembentukan kebijakan hukum dan praktik peradilan yang lebih efisien.

Ketua PA Dumai juga berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan momentum ini untuk lebih mengenal dunia peradilan agama secara langsung melalui program magang dan kegiatan ilmiah bersama.