Pekanbaru||www.pta-pekanaru.go.id

Pekanbaru, Jumat, 1 Agustus 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, SH., M.Hum., memimpin rapat evaluasi penegakan disiplin pegawai di lingkungan PTA Pekanbaru. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Pustaka PTA Pekanbaru dan dihadiri oleh Tim Pengawas Terhadap Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 yang telah ditunjuk oleh Ketua PTA Pekanbaru, serta tim pengelola IT PTA Pekanbaru.

Agenda utama rapat adalah evaluasi kedisiplinan berdasarkan data absensi bulan Juli 2025 yang tercatat melalui aplikasi SIKEP dan SIPATIN, serta data izin keluar kantor. Parameter yang dievaluasi meliputi:

  1. Absensi masuk kantor,
  2. Absensi istirahat (keluar dan masuk kembali),
  3. Absensi pulang kantor.

Dari hasil pemantauan aplikasi, rapat membahas tingkat kepatuhan pegawai terhadap jam kerja dan prosedur perizinan keluar kantor. Aplikasi yang digunakan diharapkan memberikan kemudahan dalam pengelolaan data kepegawaian, sekaligus menjadi alat kontrol kedisiplinan yang efektif dan transparan.

Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen PTA Pekanbaru dalam menegakkan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Semoga dengan adanya pemantauan berkala seperti ini, kedisiplinan dan integritas pegawai semakin meningkat di masa mendatang.