Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah pelaksanaan apel Senin pagi yang berlangsung tertib dan lancar pada tanggal 4 Agustus 2025, kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Umum, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat dipimpin oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Panitera, Drs. Fakhrurazi, M.A., serta Sekretaris, Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H. Rapat dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.

Tujuan rapat ini adalah untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menyampaikan arahan dan kebijakan pimpinan, serta mendorong terciptanya sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh personel. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah tentang pentingnya pelaksanaan peraturan internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembina rapat menekankan bahwa pelaksanaan tupoksi harus dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang telah ditetapkan, guna menjamin kualitas dan akuntabilitas kinerja.

Selain itu, dalam rapat turut dibahas mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang terdiri dari lima unsur utama, yaitu:

  1. Lingkungan Pengendalian,
  2. Penilaian Risiko,
  3. Kegiatan Pengendalian,
  4. Informasi dan Komunikasi, serta
  5. Pemantauan Pengendalian Intern.

Rapat juga membahas kondisi penyelesaian perkara di PTA Pekanbaru serta di Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Pekanbaru. Selain itu, disampaikan pula kondisi pelaksanaan tugas di bagian Kesekratriatan PTA Pekanbaru, guna memastikan semua aspek manajemen berjalan efektif dan efisien.

Semoga seluruh hasil rapat dapat ditindaklanjuti dengan baik dan menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja lembaga secara berkelanjutan.