WhatsApp Image 2025-08-05 at 11.41.23.jpeg

Bangkinang,  www.pa-bangkinang.go.id 

Suasana Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar pagi ini terlihat aktif dan tertib. Salah satu loket yang cukup menarik perhatian adalah Loket 8, tempat layanan Pengadilan Agama Bangkinang diberikan secara langsung kepada masyarakat.

Sejak pukul 08.30 WIB, petugas PTSP PA Bangkinang sudah bersiaga memberikan layanan terbaik kepada setiap pengunjung yang datang. Masyarakat tampak antusias dan terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan, mulai dari konsultasi hukum, pendaftaran perkara, permintaan salinan putusan atau akta cerai, hingga layanan gugatan mandiri.

Petugas PA Bangkinang yang bertugas hari ini memberikan pelayanan dengan ramah, informatif, dan profesional. Para pengunjung merasa nyaman karena bisa menyelesaikan urusan peradilan agama tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan, cukup dengan mendatangi MPP yang berlokasi strategis di pusat kota Bangkinang.

“Alhamdulillah, pelayanan di sini cepat dan jelas. Saya mengurus salinan akta cerai, dan semua dijelaskan dengan baik oleh petugas,” ujar salah satu pengunjung yang datang dari Kecamatan Tambang.

Dengan bergabungnya PA Bangkinang ke dalam sistem pelayanan satu pintu di MPP, harapan ke depan adalah pelayanan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat luas serta menciptakan transparansi dan efisiensi di sektor peradilan.

Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan publik, termasuk melalui kehadirannya di Mall Pelayanan Publik ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan berbasis keterbukaan, integritas, dan kenyamanan. (Ids/TimITPABkn)