01082025 1

Teluk Kuantan, 1 Agustus 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir ini dilaksanakan di Kantor Camat Singingi Hilir di Desa Koto Baru.

01082025 2

Tim Sidang Keliling yang berangkat adalah Hakim PA Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam, Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus, serta Panitera Muda Hukum, Kamariah.

01082025 3

Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang jauh dari pengadilan. Sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi Hilir dan sekitarnya dapat memperoleh layanan hukum secara efektif dan efisien. (RN_PATlk)