Senin (07/11/2016), menindaklanjuti surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor : W4-A7/58/OT.01.2/X/2016tanggal 31 Oktober 2016 tentang Tim Penyusun laporan Tahunan 2016 mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah menyelesaikan Laporan Tahunan 2016.

Pertemuan ini di buka oleh ketua tim penyusun laporan (Burhanuddin, S.H., M.H) kemudian dipimpin oleh Pengarah tim Penyusun laporan Tahunan (Armen Ghani, S.Ag., M.A) dan dihadiri oleh Tim Penyusun laporan.
Hasil dari rapat tersebut telah menemukan kesepakatan beberapa hasil sebagai berikut :
1.Persiapan pembuatan laporan tersebut dimulai tanggal 07 sampai dengan 23 Desember 2016.
2.Kepada seluruh Kasubbag seperti Kasubbag Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Kepaniteraan diminta untuk memberikan informasi tentang data-data yang dibutuhkan untuk melengkapi Laporan Tahunan 2016.
3.Semua data-data yang telah diperoleh diberikan kepada Welli Susanto, Fera Kuswenti, S.Ag, dan Afriani, A.Md.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

