alt

Selasa, 15 Nopember 2016 jam 09.00 Wib, Ketua Pengadilan Agama Tarempa mengadakan rapat dengan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Tarempa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan rutin (reguler) oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 07 Nopember 2016 s/d 11 Nopember 2016 yang lalu, pertemuan tersebut dilaksanakan diruang sidang Pengadilan Agama Tarempa.

Rapat langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tarempa Drs. Iskandar, M.H. dalam pembukaannya Ketua menyatakan rapat ini bertujuan untuk memaparkan seluruh permasalahan dan mencari solusi untuk menjalankan rekomendasi temuan dan kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh BAWAS MA RI yang harus diselesaikan semaksimal mungkin, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selanjutnya wakil ketua Pengadilan Agama Tarempa, Drs. A. Rahman, S.H., M.A. membacakan satu persatu lembar temuan Pemeriksaan Reguler Tim BAWAS MA RI Nomor: 548/BP/ST/X/2016.

Dalam pemaparannya wakil ketua Pengadilan Agama Tarempa, membacakan seluruh hasil temuan di lembar temuan tim Bawas mulai dari kondisi, kriteria, sebab, akibat dan rekomendasi dari semua aspek pemeriksaan seperti, Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi Publik, dan Administrasi Umum.

Pada pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tarempa menegaskan bahwa semua hasil temuan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim BAWAS MA RI tersebut wajib ditindaklanjuti sesuai dengan bagian dan bidang masing-masing dan setelah ditindak lanjuti maka akan dibuat laporannya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI secepatnya.

{jcomments on}