
Bangkinang, www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang menerima Surat Edaran dari Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 14538/SEK/PW.1.1.1/VIII/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Publikasi QR Code Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan SPI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI ini bertujuan untuk mengukur integritas, memetakan risiko korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam penutup edaran, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk menyukseskan SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.
Pengadilan Agama Bangkinang siap mendukung penuh pelaksanaan SPI Tahun 2025 demi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.(Ids/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

