alt

PA Batam: 24/11/2016, Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H, melaksanakan sidang keliling di Kelurahan Setokok Kecamatan Galang, di damping Hakim anggota Dra. Hj. Nurzauti, S.H., M.H, Drs. M. Syukri dan Zuriati, S.Ag sebagai Panitera Sidang, serta Yuri Miswaldi Sebagai Jurusita Pengganti.

alt

Dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu sekali para pihak pencari keadilan terutama bagi Kecamatan-kecamatan atau Pulau-pulau yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Batam.

{jcomments on}