Rabu, 6 Agustus 2025, Pengadilan Agama Ujung  Tanjung melaksanakan rapat koordiansi terkait penerbitan berita pada website dan media sosial. Rapat ini meruapakan tindak lanjut dari Surat Keputusan  Nomor : 141/KPA.W4-A10/HM1.1.1/SK/VIII/2025.  Rapat ini dipimpin oleh PLT. Sekretaris Pengadilan Agama Ujung Tanjung  Bapak Pardikas, S.H. selaku koordinator  tim pengelola website dan media sosial, dan dihadiri oleh Panmud Syara Nurhayati, S.H selaku pengelola data di Kepaniteraan, serta segenap anggota tim redaksi Dalam rapat, ada beberapa point yang di bahas

  1. Mekanisme penerbitan berita pengadilan Agama Ujung Tanjung
  2. Menentukan penanggung jawab pelaksana redaksi dan editor
  3. Menentukan penanggung jawab admin web dan media sosial Pengadilan Agama Ujung Tanjung
  4. Menetukan target pencapaian berita
  5. Penambahan anggota redaksi

Setelah mendengarkan tukar pendapat dari semua anggota tim redaksi, dihasilkan keputusan yang telah di sepakati bersama. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi baik bagi instansi terkait maupun bagi masyarakat pencari informasi.