
Beberapa pengawas ujian sedang mengawasi para peserta ujian, dalam hal ini para peserta harus menyelesaikan soal yang terdiri dari 25 soal pilihan ganda dan 19 soal esai, selain itu selama ujian berlangsung peserta harus mengumpulkan Handphone.
pa-tbkarimun.go.id—Sejak terbitnya UU No. 5 tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara penyebutan istilah Honorer sebenarnya sudah tidak relevan lagi, Pegawai yang Non PNS memiliki sebutan tersendiri yakni Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja dan kedudukan mereka juga sama dengan PNS yakni sama-sama ASN (Pasal 6).
Dengan adanya hal tersebut maka kedudukan PPK mulai diperhatikan oleh pemerintah meskipun dengan cara bertahap. Bahkan dalam hal Penggajian PPPK juga digolongkan menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN(lihat Perdirjen Perbendaharaan No. PER-31/PB/2016.
Seiring bergantinya nama tersebut ada salah satu fasilitas baru yang diberikan pemerintahan yakni dengan diberikannya jaminan kesehatan sama halnya dengan yang sudah didapatkan oleh PNS, selain itu cara penggajian pun sudah dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung yang dikirim ke rekening masing-masing.

Azimul, S.H., Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun, memberikan arahan sesaat sebelum ujian berlangsung
Dalam pembukaan ujian ini, Azimul, S.H., selaku sekretaris PA Tanjung Balai Karimun begitu mewanti-wanti para PPNPN untuk mengikuti ujian dengan benar dan tidak dianggap sebagai hal yang main-main atau formalitas belaka. “Peserta Ujian yang dianggap lulus harus memiliki nilai diatas 50, jika tidak maka dianggap tidak lulus”. Tegas Beliau.
Materi yang diujiankan terdiri dari 25 soal pilihan ganda dan 19 soal esai setelah melaksanakan ujian tertulis peserta diwajibkan untuk mengikuti ujian interview dimana penguji interview tersebut adalah H. Saik, S.Ag., M.H., salah satu Hakim PA Tanjung Balai Karimun, adapaun pelaksanaan ujian tersebut dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. (Denda Anggia)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

