
Bangkinang, www.pa-bangkinang.go.id/
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara, khususnya pasca putusan perceraian, Pengadilan Agama Bangkinang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC) pada Kamis pagi ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Hasan Nul Hakim, S.Ag., M.H., dalam agenda briefing pagi yang diikuti oleh jajaran kepaniteraan, petugas IT, petugas PTSP, serta Panitera dan Hakim.
Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif dalam penerbitan EAC melalui sistem e-Court dan SIPP. Beberapa hambatan yang ditemukan di antaranya adalah keterlambatan unggah dokumen, kesalahan input data, serta kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap format digital akta cerai.
Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya sinergi antarbagian dalam menyelesaikan setiap perkara dengan cepat dan tepat, khususnya dalam layanan elektronik yang menjadi wajah dari sistem peradilan modern saat ini.(Ids/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

