Pasir Pengaraian, Rabu, 6 Agustus 2025 — Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian hari ini memberikan bimbingan teknis kepada mahasiswi magang dari UIN Suska Riau terkait mekanisme pendaftaran akun E-Court.

Bimbingan diberikan langsung oleh Ibu Siska Hendriyani, S.Kom., yang menjelaskan secara rinci tahapan registrasi akun, proses verifikasi, hingga penggunaan akun dalam layanan pendaftaran perkara secara daring melalui sistem E-Court Mahkamah Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan serta memberikan pengalaman praktis bagi para mahasiswa dalam memahami transformasi digital di lingkungan peradilan agama.(ISP)