Tembilahan - Selasa 29 Juli 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, berlangsung acara Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan yang dikuti oleh Humas Pengadilan Agama Tembilahan, Zulfikar, S.H.I didampingi Kasubbag PTIP Virdatunisa, S.H dan staf. Acara pelatihan digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, diikuti 900 Satuan Kerja pada 4 Lingkungan Peradilan yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas komunikasi publik di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial bagi empat lingkungan Peradilan. Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh Humas, Kasubbag PTIP dan Pengelola Media Sosial Pengadilan Agama Tembilahan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyampaian informasi secara efektif kepada publik serta mengelola media sosial Pengadilan secara profesional dan telah sesuai dengan petunjuk dalam pembuatan siaran pers Peradilan.

Pelatihan bertajuk "Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan" ini akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa pagi pukul 09.00 Wib, diikuti 900 Satuan Kerja Peradilan tingkat Banding dan Tingkat pertama 4 Peradilan dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para juru bicara, humas, bidang hukum, pengelola media sosial, dan pegawai yang aktif di media sosial di lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam undangan bernomor 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam menyampaikan informasi secara efektif dan mengelola citra positif lembaga di era digital.

Acara Pelatihan ini dibuka oleh Ibu Enny Nadra Koedoeboen, S.E., M.M., dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dari lingkungan Mahkamah Agung yakni :

  • Pembacaan doa oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H.
  • Laporan Kepala Biro Hukum dan Humas oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H.
  • Sambutan Juru Bicara Mahkamah Agung oleh Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.
  • Pemaparan fungsi dan tugas juru bicara di Humas oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.
  • Pengelolaan media sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom.
  • Pembuatan Siaran Pers oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum.

Dalam acara tersebut Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya melaksanakan acara Pelatihan ini sebagai bentuk langkah proaktif yang diambil dalam menghadapi tantangan komunikasi di era modern. Dengan peningkatan kualitas juru bicara dan pengelolaan media sosial, diharapkan informasi mengenai proses Peradilan dapat tersampaikan dengan transparan dan akurat kepada public serta untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan dari lingkungan Peradilan adalah akurat, jelas, dan mampu membangun kepercayaan publik.

Pelatihan ini adalah manifestasi nyata dari komitmen Mahkamah Agung untuk terus beradaptasi dan berinovasi, memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (hk)