Pasir Pengaraian, 8 Agustus 2025 – Dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap seluruh lapisan masyarakat, Badilag MA RI melalui program pembinaan sumber daya manusia menyelenggarakan Bimtek secara daring dengan tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum.”

Kegiatan ini diikuti oleh para tenaga teknis dari seluruh lingkungan peradilan, meliputi hakim, panitera, dan aparatur pendukung lainnya. Materi difokuskan pada strategi penguatan akses keadilan bagi kelompok rentan.

Bimtek ini juga membahas praktik-praktik terbaik dalam mengadili perkara kelompok rentan, serta pendekatan berbasis keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia. (NCY)