
Kamis, 7 Agustus 2025, seorang mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi terlihat sedang melaksanakan tugas administratif di Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Kelas IB. Setelah mendapat pembekalan dari pegawai bidang kepaniteraan, mahasiswa tersebut diberi kesempatan untuk membantu proses penjahitan berkas perkara cerai gugat dan cerai talak yang telah tuntas ditangani Majelis Hakim. Tugas ini menjadi bagian dari pembelajaran langsung yang diberikan kepada mahasiswa selama masa magang.
Dengan penuh ketelitian, mahasiswa tersebut menjahit berkas-berkas perkara menggunakan alat khusus di meja kerja bagian kepaniteraan. Setiap berkas disusun dan dirapikan sesuai prosedur yang berlaku, memastikan bahwa dokumen-dokumen penting tersebut siap untuk didokumentasikan dan diarsipkan secara rapi. Aktivitas ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menangani dokumen hukum yang bersifat resmi dan rahasia.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis dalam dunia kerja peradilan, tetapi juga memahami pentingnya administrasi perkara dalam proses hukum. Kegiatan magang di PA Pasir Pengaraian ini memberikan wawasan berharga mengenai proses penanganan perkara perdata agama secara langsung, serta memperkuat keterampilan praktik yang relevan dengan disiplin ilmu hukum yang sedang ditempuh di bangku kuliah.(RZA)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

