Tembilahan – Kamis, tanggal 7 Agustus 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H didampingi Panitera, Sekretaris dan Jurusita, gelar rapat koordinasi dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tembilahan.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meninjau kembali efektivitas pelaksanaan MoU serta meningkatkan kualitas layanan pengiriman surat relaas perkara kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H dalam penyampaiannya  menegaskan bahwa kerjasama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan perlu adanya monitoring kerja secara berkala guna memperkuat sinergi dan menyempurnakan sistem kerja sama yang telah berjalan.

Salah satu pokok bahasan utama dalam rapat koordinasi ini adalah terkait penyampaian relaas perkara dan pencantuman keterangan yang informatif dalam sistem pelacakan (tracking).

    

Dikatakan Executive Manager PT Pos Kevin Rahman pada kesempatan tersebut akan melakukan pembinaan atau monev terhadap para petugas lapangan, terutama dalam kasus ketika pihak tidak dapat ditemui atau perangkat kelurahan menolak menerima surat.

Rapat juga menyoroti adanya keterlambatan pengiriman surat dari petugas PT Pos yang disebabkan oleh faktor geografis dan kebutuhan alat transportasi air menuju kedaerah-daerah terluar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan rapat ini, Pengadilan Agama Tembilahan menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan layanan, khususnya dalam hal penyampaian relaas perkara yang profesional, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan rapat koordinasi berjalan lancar dari awal hingga akhir acara dan ditutup dengan sesi foto bersama. (hk)