Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H, beserta para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Kelas 1B mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

Acara Bimbingan Teknis dimulai pada pukul 08.00 Wib, diikuti oleh seluruh tenaga teknis Peradilan Agama diseluruh Indonesia di ruang Media Center masing-masing satuan kerja Pengadilan Agama, dengan diisi narasumber pakar hukum dan akademisi bidang Peradilan Agama oleh bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Dalam penyampaian materinya, Prof. Amran Suadi menekankan pentingnya perspektif keadilan substantif dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya dalam setiap proses peradilan.

Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur peradilan, khususnya tenaga teknis di Pengadilan Agama Tembilahan, semakin siap dan responsif dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Partisipasi aktif Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori kaum rentan berhadapan dengan hukum.

Pengadilan Agama Tembilahan aktif mengikuti kegiatan Zoom Meeting tersebut dan siap melayani masyarakat, termasuk kaum rentan yang membutuhkan akses keadilan melalui berbagai program dan diskusi daring. Acara berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara.(hk)