11 Agustus 2025, bertempat di mushola Al Inayah, Pengadilan Aagam Ujung Tanjung melaksanakan bimbingan mental dengan pemateri Bapak Hakim Dr. Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I.dengan tema “Memberikan pelayanan yang ramah bagi kamu rentan” dengan pembawa acara Fakhrurozi A.Md. Kegiatan bimbinganmental ini di hadiri oleh Ketua,  Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Umum, Panitera Muda, dan jajaran pegawai Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan banyaknya kaum rentan yang menjadi pihak di Pengadilan Agama Ujung Tanjung terutama kaum wanita. Kondisi mereka yang lemah tentu menjadi hal yang harus kita perhatikan, namun hal ini juga bukan menjadi hal yang membuat kita memposisikan mereka lebih rendah dari kita. Kita harus tetap memberikan pelayanan kepada mereka dengan tetap menerapkan prinsi anti diskriminasi. Pemateri mengambil contoh para wanita soleh dalam islam yang hidup dalam kondisi yang sulit tetapi hal itu tidak memebuat mereka menjadi lebih rendah dari orang lain melainkan lebih mulia. Tentunya hal ini membuka sudut pandang kita dalam memperlakukan orang lain yang dalam hal ini adalah para pihak pencari keadilan.

Dengan sikap ramah dan anti diskriminasi yang kita berikan dalam pelayanan maupun dalam proses pengadilan kepada kaum rentan, hal ini memberikan gambaran yang tentang Pengadilan Agama Ujung Tanjung yang bekerja dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam Islam yang kita pahami yaitu 5 S dan 5 R. Hal-hal kecil yang kita berikan bagi masyarakat pencari keadilan bisa berdampak besar bagi mereka, sehingga tidak perlu ragu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Dapat disimpulkan dalam paparan yang diberikan Bapak Hakim Dr. Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I. adalah berikan pelayanan yang terbaik dan anti diskriminasi kepada masyarakat keadilan.

Tim Radaksi