Rengat -  Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB Maini Asniar, S.H.I menghadiri acara Sosialisasi IKPA, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III 2025 dan Press Conference APBN s.d Juli 2025, bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat, Pada Rabu pagi tanggal 13 Agustus 2025. 

Terlaksananya acara tersebut berdasarkan surat undangan dari Kepala KPPN Rengat Nomor : UND-14/KPN.04.03/2025, tertanggal 6 Agustus 2025. Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 107 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Keuangan Nomor : 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : Per-5/PB/2024, Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama dengan KPPN Rengat, dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi IKPA, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III 2025 yang diikuti delapan Satuan Kerja Yakni : Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB, Pengadilan Agama Rengat Kelas 1B, Unit Penyelenggara Pelabuhan Sungai Guntung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, Rupbasan Kelas II Rengat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Polres Kuantan Singingi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi. Acara Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara.(hk)