alt

Ilustrasi:google

pa-tbkarimun.go.id—Sudah menjadi ketetapan  bahwa setiap insan yang bernyawa pasti akan merasakan kematian, hal tersebut menjadi suatu keputusan Tuhan yang tidak dapat di ganggu gugat, bahkan hal itu ditegaskan didalam firman-Nya “Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut” (21:35).
Oleh karena itu kita sebagai seorang hamba wajib percaya terhadap qadha dan qadar Allah sehingga dengan hal itu kita tidak akan terlarut dalam kesedihan jika Tuhan sudah menentukan ketetapannya yang menurut pandangan kita hal itu adalah ketetapan yang buruk.

Beberapa hari ini Seluruh Pegawai Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berduka atas kepergian Orang Tua dari salah satu Pegawai PA Tanjung Balai Karimun yakni Bapak Asrul, Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, yang meninggal pada hari Rabu  tanggal 8 Februari 2017 yang lalu. Ayahanda dari Bapak Asrul tersebut bernama Ahmad bin Mohammad Yunus beliau meninggal pada usia 86 tahun.

Berita mengenai meninggalnya Ayahanda Pak Asrul tersebut begitu mendadak, Pak Asrul sendiri mendapatkan kabar tersebut disaat sedang disibukan dengan pekerjaanya sehari-hari. Dikarenakan akses yang jauh dan sarana transportasi yang kurang memadai Pak Asrul bersama keluarga pun baru berangkat keesokan harinya.

Dengan berpulangnya Ayahanda Pak Asrul semoga Allah senantiasa memberikan kelapangan di alam kuburnya, mengampuni dosa-dosanya dan digolongkan kedalam orang-orang yang sholeh dan keluarga yang ditinggalkan semoga senantiasa diberikan ketabahan dalam menghadapi segala ujian yang sudah ditetapkan oleh Allah di dalam Takdir-Nya. Amiin. (Denda Anggia)

{jcomments on}