Dumai, 04 Agustus 2025 – Kegiatan penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian penting dari upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Peradilan agama, sebagai salah satu pilar hukum di Indonesia, memberikan ruang luas bagi perguruan tinggi untuk turut serta dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum berbasis penelitian ilmiah.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada kerja sama administratif, tetapi juga berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata seperti riset kolaboratif dan pengembangan SDM.

PA Dumai berkomitmen menjadi mitra akademik yang aktif dan terbuka terhadap berbagai inisiatif pendidikan dan penelitian hukum.