Dumai, 04 Agustus 2025 – Dalam kuliah umum yang disampaikan secara lugas dan inspiratif, Prof. Sri Wahyuni juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Menurut beliau, sinergi antara pengadilan, akademisi, dan praktisi hukum harus diperkuat dalam menghadapi isu-isu krusial seperti digitalisasi peradilan, keadilan berbasis gender, dan perlindungan kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan tinggi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, tetapi harus memberikan kontribusi nyata terhadap kehidupan hukum masyarakat.

Pesan tersebut disambut baik oleh peserta yang hadir, termasuk para dosen dan hakim yang mengikuti acara secara daring.