
Rapat Minggu pertama dibulan Februari 2017 bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Natuna yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Natuna Drs. DARWIN, SH.,M.SY. yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Panitera, Sekretaris, dan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Natuna.
Sebagai Awalan Acara dibuka oleh bapak HENDRI SUWELMAN, S.KOM bahwa acara pertama akan dilakukan terlebih dahulu dengan Pembacaan Pakta Integritas dengan membaca dukumen Pakta Integritas yang sudah disiapkan oleh Kasubbag Kepegawaian.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi Hasil Rakor yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Natuna yang diadakan oleh PTA Pekanbaru pada tanggal 23 s/d 25 Januari 2017.

Ketua Pengadilan Agama Natuna menyampaikan bahwa dalam Sosialisasi Hasil Rakor di PTA Pekanbaru ada beberapa hal pesan dari Ketua PTA Pekanbaru dilakukan yaitu.
Pertama : Tentang peningkatan tingkat penyelesaian perkara. Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Natuna mangatakan bahwa PA Natuna sudah termasuk baik dalam penyelesaian perkara jika dilihat alur perkara pada tahun 2016. Pengadilan Agama Natuna menerima perkara sepanjang tahun 2016 sebanyak 248 ditambah sisa perkara tahun 2015 sebanyak 34 perkara, dan diselesaikan sepanjang tahun 2016 sebanyak 255, ini sudah termasuk bagus tutur Ketua Pengadilan Agama dalam penyampaiannya pada rapat hasil sosialisasi di ruang sidang Pengadilan Agama Natuna.
Kedua : Tentang Pelayanan Prosedur perkara yang baik, tentang kekompakan internal, tentang Pengawasan anggaran dan tertib Administrasi yang diisi tepat waktu. Hal ini yang ditegaskan okeh KPTA Pekanbaru dalam sambutannya. Dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Natuna pun juga sudah baik dalam hal ini, baik tentang pelayanan perkara, kekompakan dll., tutur Ketua Pengadilan Agama Natuna dalam pemyampaiannya di ruang rapat sidang Pengadilan Agama Natuna.
Selanjutnya pada hasil Sosialisasi Rakor di PTA Pekanbaru, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru juga menyampaikan tentang pelporan perkara,. Beliau menekankan bahwa pelaporan perkara dikirim harus tepat waktu dan penerapan meja informasi atau pengaduan harus berjalan sesuai dengan perma no 9 tahun 2016, hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan segala hal-hal yang kurang baik khusunya dilingkungan Pengadilan Agama Natuna tutur Ketua Pengadilan Agama dalam penyampaiannya pada rapat hasil sosialisasi di ruang sidang Pengadilan Agama Natuna.
Terakhir Ketua Pengadilan Agama Natuna mengajak seluruh jajaran Pengadilan Agama Natuna untuk menjaga kekompakan, bekerja dengan disiplin, bekerja sama, sama-sama berkerja dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan bernilai amal saleh Aamiin………(By Zulkarnain)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

