
11 Agustus 2025 - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat di lingkungan pengadilan. Dalam suasana tertib dan teratur, pegawai PTSP melayani setiap pengunjung dengan ramah, sigap, dan penuh kesabaran. Setiap pemohon yang datang disambut dengan senyum, lalu diarahkan sesuai kebutuhannya, baik untuk pendaftaran perkara, pengaduan, maupun permohonan informasi.
Salah satu bentuk pelayanan yang baik terlihat ketika pegawai PTSP memberikan penjelasan yang jelas dan detail kepada pengunjung. Dokumen yang dibawa pemohon diperiksa secara teliti, lalu dijelaskan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pegawai tidak hanya menerima berkas, tetapi juga memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
Pelayanan yang profesional dan komunikatif ini mencerminkan komitmen PTSP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan hukum. Dengan sikap ramah, transparansi proses, serta ketepatan pelayanan, PTSP mampu menciptakan suasana pelayanan publik yang humanis dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.(MRD)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

