Ujung Batu, 15 Agustus 2025. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar sidang keliling di wilayah Ujung Batu sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah pihak-pihak berperkara yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan panjang untuk menghadiri persidangan.

Sidang keliling yang digelar kali ini meliputi berbagai perkara perceraian. Seluruh rangkaian persidangan dipimpin langsung oleh majelis hakim yang bertugas, didukung oleh panitera pengganti persidangan. Kehadiran tim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Ujung Batu mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dirasakan sangat membantu menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara nyata. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara berkala, sehingga layanan peradilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota (RHS).