Dumai, 20 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Dumai kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang kali ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Sungai Sembilan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang memiliki perkara namun terkendala jarak dengan kantor pengadilan.

Pada pelaksanaan sidang tersebut, terdapat enam perkara yang diperiksa oleh majelis hakim. Dari enam perkara itu, dua di antaranya masuk tahap pembuktian, sementara empat perkara lainnya masih pada tahap upaya damai. Semua perkara yang disidangkan merupakan jenis perkara cerai gugatan.

Sidang keliling ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi waktu maupun biaya. Selain itu, upaya damai yang difasilitasi hakim juga menjadi langkah penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga para pihak yang berperkara.