Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 25 Agustus 2025, Pengadilan Agama Tembilahan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal layanan perkara. Pengadilan Agama Tembilahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan berbagai jenis perkara keluarga, seperti perceraian, dispensasi nikah, isbat nikah, hingga hak asuh anak. Melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat kini dapat mengurus proses hukum secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, layanan berbasis digital seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi E-court juga mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan perkara secara elektronik. (SRD)