Pangkalan Kerinci, Rabu 27 Agustus 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan rapat tindak lanjut temuan hasil pengawasan Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) pada bidang kepaniteraan. Rapat yang digelar di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan diikuti oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh jajaran kepaniteraan.

Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan bahwa pengawasan Hatibinwasda merupakan bagian dari upaya memastikan kinerja pengadilan berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku. Setiap temuan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan segera melalui perbaikan dan pembenahan di bidang kepaniteraan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan tugas.

Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kemudian memaparkan poin-poin temuan Hatibinwasda, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Beberapa di antaranya terkait dengan ketertiban administrasi berkas perkara, optimalisasi aplikasi SIPP, serta peningkatan disiplin dalam pelaporan dan pengarsipan dokumen.

“Rapat ini bukan hanya tindak lanjut atas temuan pengawasan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama agar kepaniteraan PA Pangkalan Kerinci semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua dalam arahannya.

Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan mampu bekerja lebih teliti, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.