
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selasa, 26 Agustus 2025, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Selatpanjang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu Sederhana, cepat dan biaya ringan. Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau yang di Ketuai langsung oleh Bapak Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. sebagai masing-masing sebagai Hakim Anggota Abdurrazaq Firdaus, S.H., Ahmad Fauzan Najmi, S.H. dan Nur Qhomariyah, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta PTSP Nia Desnawati juga ikut dalam sidang ini.

Sidang keliling adalah merupakan inovasi MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) PA Selatpanjang sebagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak berperkara di Pengadilan Agama Selatpanjang secara gratis. Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Selatpanjang agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Selatpanjang demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Alhamdulilah Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

