Suasana saat Rapat diruang Kepaniteraan tanggal 06.09.2017
(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)
Suasana saat Rapat diruang Kesekretariatanan tanggal 06.09.2017
(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Pada hari Rabu tanggal 06 September 2017, pukul 14.00 wib masing-masing Sub Kepaniteraan dan Sub Kesekretariatan menggelar rapat Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan, Sub Kepaniteraan mengadakan rapat diruangan Panitera sedangkan Sub Kesekretariatan diruangan Sekretaris. dan Pada hari Kamis 07 September 2017 pukul 08.30 wib menggelar Rapat Lanjutan Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu. Segenap unsur yang terlibat dalam Rangka Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan berkumpul diruang Rapat Pengadilan Agama Selatpanjang. Dalam rapat ini Ketua yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera. Â Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 297/DJA/OT.01.3/07/2017 tanggal 27 Juli 2017 Perihal Persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah, maka PA Selatpanjang menggelar rapat terkait hal tersebut.
Suasana saat Rapat diruang rapat Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang
(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)
Pelaksanaan Akreditasi ini telah menjadi kewajiban bagi Empat Lingkungan Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI, yang bertujuan untuk mewujudkan Performa/ Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul/ Prima (Indonesia Court Performance Excellent â ICPE). Yang dapat dicapai dengan EVALUASI DIRI (SELF EVALUATION), AKREDITASI (ACREDITATION) dan SERTIFIKASI (CERTIFICATION). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Akreditasi penjaminan mutu ini telah diatur Badan Peradilan Agama MA-RI Melalui Surat Dirjen Badilag MA-RI Nomor 3107/DjA/OT.01.3/08/2017, tanggal 7 Agustus 2017 perihal "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/ Mahkamah Syarâiyah".
Pada rapat tersebut langsung dibentuk susunan Tim Asistensi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan mutu Pengadilan Agama Di Pengadilan Agama Selatpanjang  yang terdiri dari seluruh Hakim dan Seluruh Pejabat Kepaniteraan dan Keseketarisan, Pembagian Tanggung Jawab Susunan Tim Asistensi Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Selatpanjang dan Penetapan Jadwal Asistensi Penetapan Sertifikasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang mengharapkan agar dapat mempelajari Pedoman Sertifikasi Penjaminan Mutu yang telah disiapkan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI berupa softcopy terdiri dari Buku I (Standar Mutu Administrasi Management), Administrasi Kesekretariatan, Administrasi Kepaniteraan dan Buku III tentang Instrumen dan mempersiapkan semua dokumen yang terkait dengan akreditasi tersebut agar dilengkapi dengan baik dan disesuaikan dengan keadaan yang ada di Pengadilan Agama Selatpanjang sehingga apabila ada peninjauan dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dokumen-dokumen yang diminta sudah tersedia. (aldy.lely)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

