Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Elidasniwati, S.Ag., M.H.,sebagai  Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara, pada hari Kamis, 05 Oktober 2017 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat, Nomor: 458/Pdt.G/2017/PA.Ppg.
Setelah melewati semua proses mediasi Alhamdulillah, antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya di persidangan, selanjutnya kedua belah pihak bersalaman dengan penuh senyuman.
Meskipun dalam mediasi hari ini baru satu perkara yang berhasil di damaikan, masih ada 3 perkara yang sedang ditunda untuk mediasi lanjutan, diharapkan ke tiga perkara tersebut juga berhasil di selesaikan dengan damai melalui proses mediasi.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

