Pangkalan Kerinci, Jumat 29 Agustus 2025
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tanggal 15 April 2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan dimaksud secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan bimbingan teknis kali ini mengangkat tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”, yang disampaikan oleh narasumber Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H. dan M. Busyrol Fuad, S.H., S.Hi., M.H. Acara berlangsung pada hari Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk wilayah I yang meliputi satuan kerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan ini secara penuh sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga prinsip keadilan, perlindungan hukum, serta hak asasi manusia dapat terwujud dalam setiap putusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin terbekali dengan pengetahuan yang komprehensif dan aplikatif dalam menjalankan tugas yudisial, khususnya dalam perkara jinayat yang melibatkan kelompok rentan.
Dengan adanya pelaksanaan bimbingan teknis secara daring ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

