
Tambusai Utara, 27 Agustus 2025. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan program sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, kali ini bertempat di Kecamatan Tambusai Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempermudah akses masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan agar tetap dapat memperoleh layanan peradilan dengan cepat, efisien, dan terjangkau.
Dalam sidang keliling tersebut, yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Sahril, S.H.I., M.H., didampingi oleh hakim anggota Susi Endayani,S.Sy dan Liza,S.Sy dan panitera sidang Edlerman, A.Md. Beberapa perkara yang disidangkan meliputi perkara perceraian. Kehadiran majelis hakim langsung di lokasi memberikan kemudahan besar bagi para pihak yang berperkara, karena mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Masyarakat Kecamatan Tambusai Utara menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya sidang keliling karena dapat menghemat waktu, biaya, serta energi. Program ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (RHS).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

