Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Hal ini diwujudkan dengan menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan di Media Center PA Pasir Pengaraian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan. Dalam DDTK tersebut, para peserta dipandu langsung oleh pegawai bagian Teknologi Informasi (TI) yang memberikan arahan teknis mengenai fitur-fitur penting dalam SIKEP serta langkah-langkah pengisian data kepegawaian secara benar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK mampu memahami penggunaan aplikasi SIKEP secara optimal. Selain itu, DDTK juga menjadi wadah pembekalan awal agar para pegawai baru dapat menyesuaikan diri dengan sistem administrasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI.(GSN)