WhatsApp Image 32025-08-29 at 08.31.34.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

Pengadilan Agama Bangkinang kembali berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum per Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.
Pada sesi terakhir, peserta mendapatkan materi penting bertajuk “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”. Materi ini memberikan panduan praktis bagi para aparatur peradilan agar mampu menghadirkan putusan yang lebih adil, humanis, dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, khususnya di PA Bangkinang, semakin profesional dan berintegritas dalam memberikan layanan keadilan kepada masyarakat, terutama bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.(Ids/TimITPABkn)