alt

(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu tanggal 06 Desember 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruangan Melati PEMDA Kabupaten Kepulauan Meranti dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti yang dihadiri oleh Wakil Bupati Meranti, Ketua PA Selatpanjang, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial menjelaskan tentang berbagai kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang semua perlu penanganan yang baik. Tantangan bagi Pengurus P2TP2A yang akan datang akan semakin berat. Selanjutnya Wakil Bupati dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan pengurus P2TP2A ini sangat penting, sehingga harus diberdayakan dan juga harus diberikan anggaran yang cukup untuk menyelesaikan dari berbagai kasus yang ada.

alt

(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)

Selanjutnya dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang pentingnya pemberdayaan perempuan dan anak dari tiga lembaga yakni dari Pengadilan Agama, Polresdan Kejaksaan. Setelah selesai Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut acara ditutup dengan doa. (Nsw Cooy).

{jcomments on}