
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B menghadirkan Loket A pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Loket A PTSP memiliki tiga tugas utama, yaitu:
-
Memberikan informasi syarat-syarat pengajuan perkara, baik secara langsung melalui petugas maupun secara praktis dengan QR Code.
-
Menerima permohonan pengaduan terkait pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
-
Melayani pendaftaran layanan kehumasan, baik informasi maupun publikasi.
Dengan adanya Loket A, masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan transparan dalam memperoleh layanan di PA Bangkinang.
(Ids/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

