
Bangkinang │ www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Seruan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur peradilan.
Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, PA Bangkinang menekankan bahwa setiap bentuk pemberian yang terkait dengan pelayanan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
PA Bangkinang mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan dengan berlandaskan nilai BerAKHLAK.
(Ids/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

