Ujung Tanjung – Pengadilan Agama Ujung Tanjung hari ini melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai kaum rentan berhadapan dengan hukum dalam perkara jinayat. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang media center, dengan partisipasi penuh dari Ketua Pengadilan, Bapak Muhlis, S.H.I., M.H., beserta seluruh jajarannya.

 

Bimtek ini diselenggarakan untuk membekali para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dengan pemahaman dan pedoman yang komprehensif dalam mengadili perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan yang inklusif dan sensitif terhadap kondisi khusus para pihak yang berperkara.

Dalam sesi bimtek, para peserta mendalami materi terkait cara-cara khusus yang harus diterapkan saat menangani perkara jinayat yang melibatkan kaum rentan. Hal ini mencakup prosedur persidangan yang ramah, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka selama proses hukum.

Partisipasi aktif dari Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Bapak Muhlis, S.H.I., M.H., dan jajarannya menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mewujudkan peradilan yang berorientasi pada keadilan sosial. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dari bimtek ini dapat langsung diimplementasikan guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

 

Pergi ke ladang menanam padi,

Anak petani memetik nangka.

Ilmu yang didapat dari Bimtek ini,

Demi keadilan untuk semua pihak yang ada.