
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan. Layanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat yang kurang memahami proses hukum, khususnya mereka yang berasal dari kalangan tidak mampu.
Di Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan informasi, konsultasi hukum, hingga bantuan penyusunan dokumen perkara secara gratis. Ketua PA Bangkinang menegaskan, layanan ini merupakan komitmen pengadilan dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan keberadaan Posbakum, akses terhadap keadilan diharapkan semakin terbuka dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Ids/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

