
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 Tanggal 4 Agustus 2025 Perihal "Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja Dan Mediator Berprestasi di Lingkungan Peradilan Agama Semester I Tahun 2025". Pengadilan Agama Selatpanjang kembali meneguhkan komitmennya terhadap pelayanan peradilan yang cepat, tertib, dan akuntabel. PA Selatpanjang Mediator Internal Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Selatpanjang) ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan kategori “Mediator Internal Tingkat Keberhasilan Mediasi Lebih dari 40%” Penghargaan ini ditetapkan di Jakarta pada 4 Agustus 2025.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dalam mendukung Indikator Kinerja Utama dan program prioritas Ditjen Badilag, PA Selatpanjang yang berada di bawah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Pemberian penghargaan kepada satuan kerja dan mediator berprestasi di lingkungan Peradilan Agama Semester I Tahun 2025 adalah kegiatan resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. untuk mengapresiasi kinerja satuan kerja dan mediator yang telah mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan program prioritas. Penghargaan ini diberikan kepada Mediator yang menunjukkan kinerja terbaik di tingkat nasional dalam fasilitasi proses mediasi di Peradilan Agama, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum serta Mendorong aparatur Peradilan Agama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

