Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2018, merupakan hari yang membahagiakan bagi Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmiwati Andreas, SHI, terlebih lagi bagi ketua belah pihak berperkara yang akhirnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyatakan akan mencabut perkara dipersidangan, setelah memperkarakan permasalahan sengketa hatinya di Penggadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat nomor: 0123/Pdt.G/2018/PA.Ppg.
Setelah mediasi selesai, dengan mantap kedua belah pihak akhirnya saling bersalaman di ruang mediasi dengan hati yang lega, karena permasalahan yang mengganjal hati telah terselesaikan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

