Pekanbaru, Senin 8 September 2025 – Dalam suasana pagi yang cerah, Pengadilan Agama Pekanbaru kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Hj. Nurmaisal, S.Ag., M.H. dengan penuh khidmat.

Petugas apel kali ini adalah Komandan Apel Doni, S.H.I.Protokol oleh Regina Nur Fatimah, S.H., pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI oleh Andika Purnama, S.H., serta doa dipimpin dengan khusyuk oleh Nur Syahidi, S.H.I., M.H

164

Dalam amanatnya, Wakil Ketua menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Beliau mengingatkan seluruh aparatur, terutama garda terdepan seperti satpam dan petugas layanan, agar tidak tergoda menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. “Jangan sampai ada yang menerima uang, meskipun hanya Rp50.000. Uang sekecil itu bisa merusak nama baik kita, menghancurkan karier, dan menodai integritas lembaga peradilan. Kita semua harus berkomitmen untuk menjaga pelayanan bersih dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Wakil Ketua juga menambahkan bahwa praktik gratifikasi, permainan perkara, maupun penyalahgunaan wewenang adalah bibit korupsi yang sangat berbahaya. “Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Mari kita tegakkan disiplin, profesionalitas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Mahkamah Agung RI,” ujarnya.

Pada kesempatan apel ini, turut dikumandangkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, yaitu:

  1. Kemandirian– menjaga independensi peradilan tanpa campur tangan pihak manapun.
  2. Integritas– menjunjung tinggi kejujuran dan konsistensi dalam bertugas.
  3. Kejujuran– menolak segala bentuk kebohongan dan kecurangan.
  4. Akuntabilitas– bertanggung jawab atas setiap tugas dan kewajiban.
  5. Responsibilitas– memberikan pelayanan sesuai dengan aturan dan kewenangan.
  6. Keterbukaan– melaksanakan tugas dengan transparan, terbuka bagi publik.
  7. Ketidakberpihakan– bersikap adil tanpa diskriminasi.
  8. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum– memastikan semua orang mendapatkan hak yang sama di mata hukum.

Pembacaan nilai-nilai tersebut menjadi pengingat bersama bahwa seluruh aparatur peradilan adalah pelayan publik yang harus senantiasa menegakkan integritas, disiplin, dan keadilan. ( By Andika, S ) 

 

165