Pekanbaru, Selasa 9 September 2025 – Pengadilan Agama Pekanbaru melaksanakan validasi individu pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MARI untuk periode Triwulan III tahun 2025 diangka  100 % tepat pada hari Selasa 09 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan data kepegawaian setiap pegawai terupdate dan akurat demi mendukung manajemen SDM yang efektif.Validasi dilakukan dengan teliti oleh petugas terkait agar semua informasi pribadi, jabatan, dan data administrasi tercatat dengan benar di sistem SIKEP. Proses ini penting untuk kelancaran berbagai proses kepegawaian dan pelaporan kepada Mahkamah Agung RI.

169

Dalam rangka meningkatkan validitas dan updating data pegawai di lingkungan Peradilan Agama pada Sistem Kepegawaian (SIKEP) MA RI melalui Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA), maka dengan ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali melaksanakan kegiatan Validasi Individu data kepegawaian yang akan dilaksanakan pada tanggal 08 sd 19 September 2025. Untuk diketahui bahwa validasi individu pada tahun 2025 ini menjadi salah satu kategori penilaian triwulan dengan ketentuan penilaian sebagai berikut: 1. Nilai 0 untuk respon >10 Hari; 2. Nilai 1 untuk respon ≤8 s/d 10 Hari; 3. Nilai 3 untuk respon ≤2 s/d 7 Hari; 4. Nilai 5 untuk respon 1x 24 Jam sejak tanggal link validasi diterima di whatsapp pegawai bersangkutan (waktu tercatatat dalam system). Perhitungan satker : jumlah poin seluruh pegawai / jumlah poin maksimal seluruh pegawai x bobot kriteria (1,5%).Dengan pelaksanaan validasi rutin seperti ini, PA Pekanbaru terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pegawai yang berimbas pada peningkatan pelayanan publik. Dan Alhamdulillah dengan penuh semangat seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga PPPK PA pekanbaru telah sempurna penyelesaian Validasi Individu pada Aplikasi sikep dengan 100 % selasai , dalam hali ini pimpinan mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dan semoga PA Pekanbaru semakin Solid kedepan . ( By. Laelahelmi )