Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
12092029 4

(Siak – Kamis, 11 September 2025) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi terhadap perkara nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Sak Jo. 588K/Ag/2024 sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Sak tanggal 08 September 2025.

Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Ade Ahmad Hanif, S.H.I., didampingi oleh Panitera Sudarmono, S.H.I.,M.H., Jurusita Pengganti Bogi Hartono, A.Md., serta tim berhasil melakukan agenda Pengangkatan Sita Eksekusi di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dengan lancar dan damai.

12092029 5

Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura membacakan Berita Acara Pengangkatan Sita Eksekusi secara langsung dihadapan Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang diutus oleh Penghulu Kampung Mengkapan. Dengan demikian, maka perkara nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Sak telah dinyatakan selesai setelah kedua belah pihak pemohon eksekusi dan termohon eksekusi menandatangani berita acara pengangkatan sita eksekusi.

12092029 6

Setelah Berita Acara Pengangkatan Sita Eksekusi dibacakan dan ditandatangani, Jurusita Pengganti melepaskan plang sita eksekusi yang sebelumnya dipasang di depan obyek sita eksekusi. (Gandhi)