Tembilahan - Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan, Maini Asniar, S.H.I mengikuti kelas E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Penyelenggara Negara / Pegawai Negeri melalui LMS ACLC-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan, pada Kamis pagi tanggal 11 September 2025.

Kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Penyelenggara Negara tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 11 September sampai dengan tanggal 13 September 2025.

Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan merasa senang karena bisa mendapatkan banyak pemahaman terkait Gratifikasi yang meliputi Gratifikasi, suap, dan pemerasan, dampak Gratifikasi, Pelaporan Gratifikasi, Peran Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dalam pengendalian Gratifikasi, nilai-nilai antigratifikasi, dan Perspektif budaya dan agama. Ketua PA Tembilahan juga cukup bagus dalam mengisi pretest maupun post-test. Hingga sore hari Ketua Pa Tembilahan telah berhasil menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan dan memperoleh sertifikat kelulusan dari Dikrektorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK.

Program ini merupakan langkah Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan dalam meningkatkan pemahaman aparatur peradilan pada empat lingkungan peradilan terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi. Oleh karena itu selanjutnya kegiatan ini juga akan diikuti oleh hakim, panitera dan sekretaris pengadilan pada batch berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan tersebut.