Kamis, 11 September 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan kembali melaksanakan Zitting Plaats yang dipusatkan di Balai Sidang Pulau Kijang Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan sidang keliling kali ini dipimpin oleh Hakim Pratama Muda, Zulfikar, S.H.I, dengan didampingi 2 (dua) orang Hakim anggota yakni Amry Saputra, S.H dan Aab Abdul Wahab, S.Sy.,M.H, serta Abdul Azis, S.H, selaku Panitera sidang dan 2 orang admin sidang serta 1 orang Security. Kegiatan sidang keliling tersebut menyidangkan 1 perkara Contentiosa.

Pelaksanaan sidang keliling di Balai Sidang Pulau Kijang merupakan sebagai implementasi dari Justice For All, dengan mengoptimalkan pelayanan hukum ke daerah-daerah terluar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan tujuan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkendala jarak yang jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk bersidang di Pengadilan Agama Tembilahan.

Selang beberapa tahun ini Pengadilan Agama Tembilahan terus mengagendakan pelaksanaan  layanan sidang di luar gedung pengadilan guna mempermudah akses layanan kepada setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.