Tembilahan, 15 September 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan akurasi administrasi perkara, Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I melakukan kegiatan monitoring terhadap sistem Register Perkara dan layanan Meja e-Court yang berlangsung pada Senin pagi.

 

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, Jalan H.R Soebrantas, Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan monitoring evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencatatan perkara melalui aplikasi E-Register berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, serta layanan Meja e-Court mampu memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, khususnya dalam proses pendaftaran perkara secara elektronik.

Panitera menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan persidangan elektronik, berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap:

  • Kelengkapan data perkara yang tercatat di E-Register
  • Efektivitas layanan Meja e-Court dalam membantu pengguna terdaftar dan pengguna lain
  • Kendala teknis yang dihadapi oleh petugas PTSP dan pengguna layanan

Panitera juga memberikan arahan kepada petugas agar terus meningkatkan pemahaman terhadap aplikasi e-Court dan memperkuat koordinasi lintas bagian untuk mendukung pelayanan yang prima.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pengadilan dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan berbasis teknologi informasi yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat.

Monitoring seperti ini bukan sekadar rutinitas ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pengadilan dalam menjaga integritas data perkara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan elektronik.