Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mencatat perkembangan positif dalam realisasi anggaran DIPA 01 hingga periode Agustus 2025. Berdasarkan data, realisasi anggaran telah mencapai Rp3.506.631.185 dari total pagu revisi sebesar Rp4.391.295.000.

Rincian realisasi anggaran adalah sebagai berikut:

Belanja Pegawai terealisasi Rp2.237.364.240 dari pagu revisi Rp2.595.620.000.

Belanja Barang terealisasi Rp737.843.605 dari pagu revisi Rp1.192.386.000.

Belanja Modal terealisasi Rp531.423.340 dari pagu revisi Rp603.289.000.

Capaian ini menunjukkan serapan anggaran yang cukup optimal, yakni sekitar 79,88% dari total pagu revisi. Hal ini mencerminkan komitmen PA Pasir Pengaraian dalam mengelola anggaran secara efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan.

Dengan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran 2025, diharapkan optimalisasi penyerapan anggaran dapat terus ditingkatkan, terutama pada belanja barang dan belanja modal, agar seluruh program kerja dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.(GSN)